Berita Sebelumnya
Jumat, 04/02/2010 16:08 WIB
Tes urine Sammy positif
Jumat, 04/02/2010 15:56 WIB
Nagaswara belum berkomentar mengenai Kerispatih
Jumat, 04/02/2010 15:50 WIB
Sammy Kerispatih tersangka dalam kasus penyalahgunaan psikotropika
Jumat, 21/01/2010 16:57 WIB
Tantri 'Kotak' Jaga Suara dgn Kencur
Jumat, 21/01/2010 16:57 WIB
Geisha Menang Tipis Dari Vierra
Jumat, 21/01/2010 16:55 WIB
Aura Kasih tidak Profesional
Jumat, 21/01/2010 16:49 WIB
Vina Panduwinata Lepas Tangan ketika adiknya dituduh Menipu
Jumat, 21/01/2010 16:39 WIB
Ayah Andien ditipu oleh Keluarga Panduwinata

Feed | News Index
Kategori Musik
Tampilkan Semua»Songs »Albums
Campur Sari»Songs »Albums
Classical»Songs »Albums
Dangdut»Songs »Albums
Instrumental»Songs »Albums
Other»Songs »Albums
Pop»Songs »Albums
Tahun Rilis
2010»Songs »Albums
2000s»Songs »Albums
90s»Songs »Albums
80s»Songs »Albums
70s»Songs »Albums
Oldies»Songs »Albums
Home » News » Hotnews Jumat, 21/01/2010 16:49 WIB

Vina Panduwinata Lepas Tangan ketika adiknya dituduh Menipu

Adik dan kakak penyanyi Vina Panduwinata dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan Rp 1,2 miliar terhadap ayah Andien, Didiek Hariadi. Namun sebagai saudara, Vina memilih lepas tangan.

Aksi lepas tangan Vina itu terungkap dari bibir Didiek. Menurut ayah dari pelantun 'Kinanti' itu, putrinya pernah menghubungi Vina melalui telepon. Andien minta tolong agar Vina mau mempertemukan adiknya, Jani, dengan ayahnya, Didiek.

"Tapi Vina bilang, lho saya nggak tahu, itu kan masalah dengan adik saya. Silahkan datang ke rumahnya saja kalau memang ada masalah," ujar Didiek menirukan ucapan Vina, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2010).

Seperti saran Vina, Didiek pun mendatangi rumah Jani di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Selama dua minggu ia terus-menerus datang ke sana, tak satu kalipun Jani menunjukkan batang hidungnya.

Didiek kemudian menghubungi Jani melalui telepon. Bukannya permintaan maaf, Jani malah menyuruhnya menyelesaikan masalah mereka di jalur hukum.

Enam bulan lalu, Didiek melaporkan Jani ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Jani dan kakaknya, Maya Panduwinata atas kasus penipuan senilai Rp 1,2 miliar.

Penipuan dialami Didiek setelah ia bekerjasama dalam bisnis ikan dengan Jani. Dalam kerjasamanya, Jani menjadi orang yang akan mengekspor ikan-ikan Didiek.

Jani membayar ikan-ikan Didi dengan dua lembar cek dan 22 lembar giro. Total nilai cek dan giro tersebut Rp 1,2 miliar.

Sayangnya ketika akan dicairkan pada April 2009, ternyata cek dan giro tersebut tidak bisa. Belakangan diketahui, cek tersebut adalah cek kosong.