Berita Sebelumnya
Jumat, 04/02/2010 16:08 WIB
Tes urine Sammy positif
Jumat, 04/02/2010 15:56 WIB
Nagaswara belum berkomentar mengenai Kerispatih
Jumat, 04/02/2010 15:50 WIB
Sammy Kerispatih tersangka dalam kasus penyalahgunaan psikotropika
Jumat, 21/01/2010 16:57 WIB
Tantri 'Kotak' Jaga Suara dgn Kencur
Jumat, 21/01/2010 16:57 WIB
Geisha Menang Tipis Dari Vierra
Jumat, 21/01/2010 16:55 WIB
Aura Kasih tidak Profesional
Jumat, 21/01/2010 16:49 WIB
Vina Panduwinata Lepas Tangan ketika adiknya dituduh Menipu
Jumat, 21/01/2010 16:39 WIB
Ayah Andien ditipu oleh Keluarga Panduwinata

Feed | News Index
Kategori Musik
Tampilkan Semua»Songs »Albums
Campur Sari»Songs »Albums
Classical»Songs »Albums
Dangdut»Songs »Albums
Instrumental»Songs »Albums
Other»Songs »Albums
Pop»Songs »Albums
Tahun Rilis
2010»Songs »Albums
2000s»Songs »Albums
90s»Songs »Albums
80s»Songs »Albums
70s»Songs »Albums
Oldies»Songs »Albums
Home » News » Hotnews Jumat, 04/02/2010 15:50 WIB

Sammy Kerispatih tersangka dalam kasus penyalahgunaan psikotropika

Polisi telah menetapkan Sammy Kerispatih sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan psikotropika. Sesuai hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan sebagai pengguna, sesuai dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hamidin Ajiamin, saat ditemui di kantor, Rabu (03/02/2010), mengungkapkan Polisi akan menjerat vokalis Kerispatih dengan pasal tentang undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

"Untuk S kita jerat dengan pasal 112 dan 127, undang-undang 35/2009, tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," ungkap Hamidin Ajiamin tegas.

Hamidin juga membenarkan bahwa terdakwa saat ditangkap pada Selasa (02/02/2010) pukul 02.30 WIB, sedang menikmati barang haram tersebut, di tempat kosnya di Pedurenan, Setyabudi. Selain juga ditemukan barang bukti dalam bentuk sabu dan alat hisap.

"Pada saat penggerebekan si S sedang menggunakan sabu, di situ ada alat hisap di kosannya. Bersama si S, ada rekan perempuan bernama RA, dari hasil penggerebekan kita kembangkan dari mana mereka mendapatkan barang itu," terangnya.

Dari keterangan Sammy, kemudian polisi berhasil menangkap tersangka lain, berikut barang buktinya.

"Akhirnya kita melakukan penggerebekan di Mangga Besar, pada 19.00. Jadi si S mendapat barang dari NS, sehingga NS juga kita lakukan penangkapan, dan kita mendapatkan empat paket sabu-sabu," pungkasnya.